Persyaratan Umum :
- Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
- Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP/Akte/NPWP/Surat Ijin yang setara (cukup salah satu di antaranya) dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
- Jika dianggap perlu, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
- Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
No. | Nama Domain | Persyaratan Pendaftaran |
.ID | • KTP/Paspor• SIUP/TDP/AKTA/NPWP/Surat Ijin yang setara (cukup salah satu di antaranya), hanya untuk pendaftar nonpersonal berbentuk badan usaha, entitas, atau sejenisnya.
• Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
|
|
1 | .AC.ID | SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundangan.Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
KTP/Paspor. |
2 | .CO.ID | SIUP/TDP/AKTA/NPWP/Surat Ijin yang setara (cukup salah satu di antaranya).KTP/Paspor.
Sertifikat Merek (bila ada). |
3 | .NET.ID | Surat Ijin Prinsip/Penyelenggaraan Usaha Bidang Telekomunikasi dari kementerian yang membidangi Komunikasi dan Informatika.KTP/Paspor. |
4 | .WEB.ID | KTP/Paspor. |
5 | .SCH.ID | Untuk sekolah resmi:Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga.
KTP/Paspor.
Untuk Pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD: SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait. KTP/Paspor. |
6 | .OR.ID | Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan.KTP/Paspor. |
7 | .MIL.ID | Diatur dalam Peraturan Panglima TNI. |
8 | .GO.ID | Diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika. |
9 | .BIZ.ID | KTP/Paspor. |
10 | .MY.ID | KTP/Paspor. |
11 | .DESA.ID | Diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika |
12 | .PONPES.ID | Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga. KTP/Paspor. |