fbpx

Info/Artikel

Daftar Domain .ID Tidak Perlu Upload KTP Lagi

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mulai 1 Agustus 2017 akan mulai menerima pendaftaran nama domain .id tanpa perlu melakukan unggah dokumen identitas. Kewajiban unggah dokumen ini seringkali dianggap merepotkan dan membuat masyarakat enggan mendaftarkan nama domain .id.

Tentang Domain .ID

DOMAIN merupakan nama unik yang digunakan sebagai alamat di internet. Domain dapat digunakan untuk alamat email, alamat situs, dan alamat lainnya yang berbasis internet. Domain juga acap kali disebut sebagai alamat URL ataupun alamat website.

Ketentuan Hukum Tentang Informasi & Transaksi Elektronik

UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik Unduh Peraturan Pemerintah RI No. 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Eelektronik Unduh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No 23 Tahun 2013 Unduh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No 5 Tahun 2015 Unduh

wpChatIcon